Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan
✍
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister / S2 (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
✍
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
✍
Dng melalui tata cara tertentu, bila mhs pascasarjana / magister / s2 (hybrid) yang telah kerja memperoleh tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.
✍
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
✍
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister / S2 (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
✍
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister / S2 (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
✍
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
✍
Mhs pascasarjana / magister / s2 (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✍
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister / S2 (Hybrid) yaitu mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
✍
Alumnus/lulusan Pascasarjana / Magister / S2 (Hybrid) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Tags (tagged): aceh, nad, beban, studi, jumlah, sks, program, pascasarjana, magister, s2, masa, jumlah sks, beban masa studi, teori, kuat sekaligus pengaplikasiannya, mampu, memperoleh, tugas, lembur kerja dng, sistem shift, tingkat, lebih lanjut alumnus, lulusan program, magister s2 hybrid, tidak lulus, suatu, mata, ilmu berdasarkan, kelompok ilmunya